<< Go Back
CELANA-CELANA PANJANG ATAUKAH
ROK-ROK BAWAHAN?
Pertanyaan No. 117 :
Dapatkah dibenarkan bagi seseorang wanita untuk memakai celana panjang selagi bertugas dalam tugas pertahanan? Bukankah semuanya itu adalah pakaian pria ?
Jawab :
Jika pemakaian celana panjang harus dibatasi kepada kaum pria karena kaum pria pada waktu ini di seluruh dunia memakai celana, maka di zaman dahulu rok-rok bawahan harus dilarang dari kaum wanita karena pakaian itu di masa lalu merupakan pakaian kaum pria pada umumnya.
Tetapi karena baik pria maupun wanita dahulu memakai rok bawahan, maka persoalannya seharusnya bukan apakah rok bawahan atau celana panjang yang harus dipakai selalu atau sesekali oleh wanita, melainkan apakah pakaian wanita harus benar-benar sama dengan pakaian pria.
Hendaklah diingat bahwa tidak ada satupun perintah Alkitab yang membicarakan bentuk pakaian yang bagaimana yang harus dipakai oleh anggota sidang, terkecuali perintah yang mewajibkan pakaian itu sederhana, tidak mahal (1 Timotius 2 : 9), dan apa yang dipakai oleh kaum wanita. Tuhan berfirman : “Wanita tidak boleh memakai pakaian yang diperuntukkan bagi pria, priapun tidak boleh mengenakan pakaian wanita, karena semua yang berbuat demikian itu adalah kekejian bagi Tuhan Allahmu.” Ulangan 22 : 5.
Kini jika celana panjang memiliki bentuk nyata pakaian yang diperuntukkan bagi wanita, maka semuanya itu tidak dapat diklasifikasi sebagai pakaian pria.
Juga terdapat suatu tahap permasalahan yang lain untuk dipikirkan. Jika pakaian itu sederhana, tidak berlebihan, dibuat memenuhi kebutuhan pakaiannya, tidak berubah-ubah mengikuti mode-mode dunia yang berubah-ubah, maka kami tidak melihat sesuatu yang terlarang dalam mengenakannya. Menurut pendapat kami celana panjang yang sederhana adalah jauh lebih baik daripada pakaian-pakaian yang pendek yang tidak sederhana. Tetapi celana panjang pun yang dipakai secara umum belum memberikan kepada wanita penampilan sederhana pakaian Kristen itu. Terkecuali berada pada sesuatu kesempatan atau pada sesuatu tugas tertentu apabila atau dimana pakaian adalah menghalangi, maka celana panjang tidak boleh menggantikan pakaian yang rapih dan sederhana yang merupakan pakaian wanita Kristen.
Sekiranya, walaupun demikian, pemakaian celana panjang dipersyaratkan kepada seseorang yang bekerja di sesuatu pabrik, maka tidak ada salahnya ia itu dipakai selama jam-jam kerja.
239 total, 1 views today


